JAKARTA- Anggota Komisi IV DPR RI Fauzi H.Amro
mengkhawatirkan dana penanganan virus corona (covid-19) sebesar Rp 405 triliun
yang bersumber dari APBN disalahgunakan.
Anggaran tersebut perlu diawasi agar bisa bermanfaat
sebaik-baiknya dan tidak ada pihak yang menyalahgunakan. Sehingga dapat mempercepat
penanganan wabah virus corona di Indonesia.
“Menurut saya,
anggaran tersebut bersumber dari APBN dan nilainya juga sangat besar. Sehingga,
perlu dilakukan pengawasan, baik dari BPK, BPKP dan Inspektorat Jenderal
melakukan pendampingan. Termasuk, dari DPR RI juga melakukan pengawasan. Salah
satu fungsinya DPR yaitu dibidang pengawasan anggaran,” ujar Fauzi melalui
keterangan tertulisnya, Kamis (2/4/2020).
Selanjutnya, Ia
mengusulkan, Pimpinan DPR RI segera membentuk tim pengawas anggaran penanganan covid-19 yang melibatkan Anggota DPR RI lintas Fraksi dan Komisi. Mengingat,
sambung Fauzi, anggaran tersebut
bersumber dari pemotongan dana sejumlah Kementerian.
“Nah, kalau ada pihak yang menyalahgunakan atau korupsi dana
kemanusiaan tersebut, mesti ditindak tegas sesuai ketentuan hukum berlaku.
Bahkan, bisa diperberat hukumnya,” terang
Fauzi.
Lebih lanjut Fauzi
mengatakan, mengenai mekanisme pengawasannya,
nanti tim pengawas yang dibentuk dan ditugaskan Pimpinan DPR yang
mendiskusikannya.
“Yang jelas, dana tersebut harus dimanfaatkan sebaik-baiknya
untuk kepentingan penanganan dan pengendalian wabah virus corona. Dengan
pengawasan yang ketat melibatkan sejumlah lembaga terkait termasuk Parlemen,
diharapkan tidak ada pihak yang menyalahgunakan dana tersebut,” jelasnya.
Seperti diketahui,
dana penanganan covid-19 sebanyak Rp 405 triliun akan diarahkan untuk membantu
masyarakat lapisan bawah melalui sejumlah program. Pertama, Program Keluarga
Harapan (PKH), jumlah keluarga penerima akan ditingkatkan dari 9,2 juta
(keluarga penerima manfaat) menjadi 10 juta keluarga penerima manfaat.
Sedangkan besaran manfaatnya akan dinaikkan 25 persen efektif mulai April 2020.
Lalu ke dua, kartu sembako. Jumlah penerima akan dinaikkan
dari 15,2 juta penerima menjadi 20 juta penerima manfaat dan nilainya naik 30
persen dari Rp 150 ribu menjadi Rp 200 ribu dan akan diberikan selama 9 bulan.
Yang ketiga, tentang Kartu Prakerja. Anggaran Kartu Prakerja dinaikkan dari Rp
10 triliun menjadi Rp 20 triliun. Yang keempat, tentang tarif listrik. Khusus
bagi pelanggan listrik 450 VA yang jumlahnya sekitar 24 juta pelanggan, akan
digratiskan selama April, Mei dan Juni 2020.
Selanjutnya, untuk
pelanggan 900 VA yang jumlahnya sekitar 7 juta pelanggan akan didiskon 50
persen, artinya hanya membayar separuh saja untuk bulan April, Mei dan Juni
2020. Kelima, perihal antisipasi kebutuhan pokok. Pemerintah mencadangkan Rp 25
triliun untuk pemenuhan kebutuhan pokok serta operasi pasar dan logistik.
“Keseluruhan
pemanfaatan anggaran tersebut, perlu dikawal dan diawasi, supaya tepat sasaran
dan dirasakan manfaatnya bagi masyarakat yang saat ini mengalami kesulitan
pasca virus corona mewabah,” pungkas Fauzi yang juga Anggota Badan Urusan Rumah
Tangga (BURT) DPR RI itu. (rls/sf)