![]() |
Kasbi dan Sepetak saat gelar aksi demo |
KARAWANG- Serikat Petani Karawang (Sepetak) dan Konfedarasi Serikat Buruh Indonesia (Kasbi) gelar aksi unjuk rasa menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law di depan Kantor Pemda Kabupaten Karawang, Jumat (10/7/20).
Dikatakan Koordinator aksi Rusmita, bahwa rancangan undang-undang Omnibus Law yang digagas pemerintah dengan dalih membuka kran investasi,membuka lapangan kerja sebanyak-banyaknya, mengurangi penganguran dan mengentaskan kemiskinan justru bertentangan karena dengan adanya RUU Omnibus Law kesejangan sosial akan semakin meluas dan bertambahnya pengangguran.
“Kita menolak RUU Omnibus Law karena tidak sesuai dengan hajat orang banyak,” kata Rusmita, Jumat (10/7/20).
Sementara, Omnibus Law RUU Cipta Kerja tidak hanya akan berdampak kepada buruh, tetapi juga pelajar dan mahasiswa sebagai angkatan muda yang tidak akan lagi memiliki kepastian bekerja. Konfederasi KASBI bersama gerakan rakyat menolak Omnibus Law RUU Cilaka.
“Bersama gerakan rakyat tetap akan menolak Omnibus Law sebagai upaya memperjuangkan hak dan kepentingan para buruh,” katanya.
Selanjutnya kata Rusmita menegaskan, adanya RUU tersebut menerapkan perbudakan modern lewat fleksibelitas tenaga kerja berupa legalisasi upah dibawah standar minimum, upah dihitung per jam dan perluasan kerja kontrak-outsourcing.
“Potensi PHK massal dan memburuknya kondisi kerja yang pada akhirnya akan terjadi pengangguran baru,” tegasnya
Sementara di tempat yang sama,Ketua Sepetak Karawang Deden Sopian mengatakan, dengan adanya rancangan undang-undang tersebut, akan terjadi kemiskinan pada golongan petani,nelayan dan masyarakat kecil apabila RUU ini disahkan.
“Perampasan dan penghancuran ruang hidup rakyat akan terbuka luas,” ujarnya.(dd/red)