KARAWANG- Menyikapi permohonan dari sekolah ataupun orang tua murid dibukanya kembali pembelajaran tatap muka, dibahas dalam rapat internal yang dilaksanakan di ruang Rapat Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga Kabupaten Karawang.
Seperti yang disampaikan oleh Kepala Disdikpora Kabupaten Karawang, Drs. Asep Junaedi, M.Pd kepada Berita Pembaruan.com diruangan kerjanya, Kamis (13/8/20).
Menurutnya hal tersebut dilatarbelakangi banyaknya pelajar yang justru menyalah artikan pembelajaran dari rumah atau daring dengan hanya bermain atau hal yang kurang bermanfaat. Bahkan beberapa kasus justru mereka abai dengan protokol kesehatan. Untuk itulah, kami terus mengkaji wacana dibukanya kembali pembelajaran tatap muka.
"Rencananya, nanti akan diasesmen beberapa sekolah tingkat SD/SMP sederajat sebagai sekolah percontohan," ujarnya.
Selanjutnya, beberapa skema pun disiapkan agar pembelajaran bisa berjalan dengan aman dan efektif. Seperti pembatasan persentasi kehadiran yang bergilir, jumlah dan pengurangan jam pelajaran, sarana dan prasarana protokol kesehatan yang memadai, pengaturan jarak, dan sebagainya.
"Insya Allah awal bulan September tahun ini kita coba untuk pembelajaran tatap muka. Itupun kalau memang sudah ada kesepakatan bersama dari satuan tugas kabupaten," kata Asep.
Lebih jauh Asep mengatakan, jika memang sekolah tersebut memenuhi syarat, maka rekomendasi akan diberikan oleh Satgas Penanganan Covid-19 kecamatan, sehingga pembelajaran tatap muka bisa dijalankan dengan disiplin protokol kesehatan.
"Barusan pun saya selesai rapat intern dilingkungan disdikpora dahulu. Setelah ini saya akan rapat bersama pak Sekda, bersama gugus tugas kabupaten, kodim, kejaksaan, polres, dinkes, satpol PP dan pihak yang terkait di pemda," kata Asep mengakhiri perbincangan. (Endang Nupo)