![]() |
Kabid Paud Dikmas Imas (kiri) bersama Kasi Paud Juhdiana |
KARAWANG- Keberadaan Bimbingan Minat Baca (BIMBA) yang semakin menjamur menjadi perdebatan dikalangan dunia pendidikan di Kabupaten Karawang. Pasalnya Bimba disinyalir tidak mempunyai izin resmi dari Dinas Pendidikan.
Kepala Seksi Pendidikan Anak Usia Dini (Kasi PAUD) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang Juhdiana membenarkan bahwa Bimba tidak terdaftar di Disdikpora.
Seharusnya lembaga pendidikan yang beroperasi mendaftarkan ke dinas terkait, namun sampai saat ini Bimba masih belum terdaftar di Disdikpora Kabupaten Karawang.
Juhdiana mengaku mendapatkan banyak laporan mengenai Bimba terlebih pada saat pandemi. "Ketika semua PAUD menghentikan pembelajaran tatap muka, Bimba justru masih banyak yang beroperasi. Kami pun menyampaikan himbauan pemerintah untuk menghentikan sementara kegiatannya," ungkapnya.
Jauh sebelum ada pandemi Covid-19 pun sudah ada pengaduan kepada Disdikpora mengenai Bimba dari segi pembelajarannya.
Dalam segi pembelajaran Bimba itu tidak dipermasalahkan jika peserta didiknya sudah masuk usia sekolah dasar, namun jika peserta didiknya usia TK atau PAUD yang belum waktunya mendapatkan pembelajaran seperti di Bimba itu tidak dibenarkan. Apalagi di Kabupaten Karawang Bupati sudah mengeluarkan surat edaran Tentang Larangan Pembelajaran Membaca Menulis dan Berhitung (Calistung) Pada Pendidikan Anak Usia Dini.
Ketua Bidang Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (Kabid PAUD & Dikmas) Dra. Sitti Imas Massitoh M.Pd membenarkan adanya aduan dari pengelola PAUD pada masa pandemi mengenai Bimba yang masih beroperasi, namun ada juga Bimba yang tutup setelah dihimbau.
Kabid juga membenarkan bahwa Bimba bukan binaan Disdikpora. "Yang menjadi binaan kita yaitu PAUD, TK, TKQ dan SPS. Kalau Raudhatul Anfal (RA) itu binaan Kementerian Agama.
Di tempat berbeda, Ketua Himpaudi Kecamatan Rawamerta Ustadz Sidiq mengatakan dari informasi rekan-rekannya di wilayah lain, ketika PAUD menghentikan sementara kegiatan belajar tatap muka, Bimba justru seolah mengambil kesempatan, kata Ustadz Sidiq.
"Kalau kami legal formalya jelas dan diakui oleh Dinas Pendidikan, tapi kalau Bimba saya tidak tahu apa itu resmi apa tidak. Pembelajaran di kami (PAUD) itu sambil bermain dan bermain sambil belajar. (mus-mat)