KARAWANG- Pendistribusian Jaringan Pengaman Sosial (JPS) yang bersumber dari dana APBD Kabupaten Karawang untuk wilayah Kecamatan Rawamerta Karawang, dilaksanakan di Aula Kecamatan, Sabtu (5/9/20).
Sebanyak 1.069 keluarga penerima manfaat (KPM) dari 13 desa dilakukan seluruhnya dengan jadwal yang sudah ditetapkan.
Walaupun pendistribusian 13 desa dilakukan hampir bersamaan, namun masyarakat yang mengambil dana JPS tersebut nampak patuh mengikuti aturan protokol kesehatan seperti memakai masker dan menjaga jarak.
Ketua TKSK Ade mengungkapkan, pendistribusian berjalan lancar dan terkendali, para peserta yang datang menggunakan protokol kesehatan contohnya menggunakan masker.
Pegawai Desa Sukaraja mengatakan bahwa untuk JPS kali ini ada pengurangan, awalnya KPM sebanyak 74 namun sekarang hanya 69 KPM. Berkurang lima, kata Kaur Pelayanan Aryadi yang didampingi kadus Cartim yang nampak sabar mendampingi masyarakatnya. (mat-mus)