SUBANG- Aksi mogok kerja dilakukan buruh PT. Budi Makmur Perkasa (BMP) di Tanjungrasa Patokbeusi Subang, Jawa Barat.
Para buruh sengaja melakukan aksi unjuk rasa dengan cara mogok kerja menuntut hak terkait upah kerja.
Dikatakan seorang buruh, Mamad (50), Ia sudah bekerja di PT.BMP puluhan tahun, namun pihak perusahaan yang memproduksi tepung itu, belum memberikan perhatian untuk meningkatkan kesejahteraan.
“Kami menuntut upah kerja sesuai dengan Undang-undang Ketenagakerjaan. Kami menuntut kesejahteraan dan hak kami sebagai buruh yang bekerja di PT.BMP, " ujarnya, Rabu (4/11/20).
Dijelaskan Mamad, selama ini upah yang ia dapatkan perbulannya sebanyak Rp. 2,8 juta. Namun, kini terjadi pengurangan sekitar lima puluh persen.
“Biasanya, kami mendapatkan 2.8 juta perbulan. Tapi sekarang hanya 1.8 juta rupiah yang diterima. Makanya, sekarang minta normalkan kembali hak para buruh PT. BMP,” terangnya.
Diketahui buruh terus bertahan melakukan aksi mogok kerjanya hingga sore. Terlihat pengamanan petugas kepolisian Polres Subang memantau aksi mogok kerja para buruh yang berlangsung damai dan kondusif. (dj/red)