KARAWANG- Terjawab sudah keluhan warga dan aparatur Desa Pasirawi Kecamatan Rawamerta tentang penempatan kekosongan Penjabat Kepala Desa.
Dengan terbitnya Surat Keputusan (SK) Bupati Karawang Nomor:141.1/Kep.627-Huk/2020 tentang Pemberhentian dengan Hormat Kepala Desa dan Pengangkatan Penjabat Kepala Desa Pasirawi, Kecamatan Rawamerta tertanggal 3 Desember 2020.
![]() |
Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Rawamerta Odi |
Dalam SK tersebut tertuang nama Dedi Ruswanto, SP.d., MM, diangkat sebagai Penjabat Kepala Desa Pasirawi Kecamatan Rawamerta sampai dilantiknya kepala desa hasil pemilihan kepala desa.
Sementara SK tersebut terbit tidak lama setelah berita pembaruan mengkonfirmasi siapa dan kapan turunnya Penjabat Kades Pasirawi pada Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Rawamerta Odi.
Namun ketika dihubungi melalui jejaring WhatsApp nya Odi belum bisa waktu pelantikan penjabat kades yang baru Dedi Ruswanto.
" Kita sama-sama tunggu aja," jawabnya singkat. (Mat)