JAKARTA- Motif penculikan berhasil diungkap Subdit 3 Resmob Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya. Kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus karena masalah hutang piutang.
Pelaku menculik korban Elga Santoso pada hari Natal pukul 03.00 WIB. Saat itu korban hendak keluar dari perumahan Kopti, Cipayung Jakarta Timur.
“Korban memiliki hutang sekitar Rp 7 miliar kepada seseorang berinisial AR,” jelas Yusri Yunus, Rabu (30 /12/ 2020)
Dikatakan Yusri, upaya penculikan itu telah dipersiapkan pada Kamis (24/12/20) malam hari. Dalam hal ini, AR menelepon tersangka IS dan memberikan perintah untuk membawa korban kepada dirinya kalau tidak mau membayar hutangnya.
Para pelaku berhasil menculik korban, dan membawanya menemui AR ke Rest Area Km 34 Tol Jagorawi arah Bogor Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Lanjut Yusri, di dalam perjalanan, korban dipukul oleh tersangka SPL dan merampas ponsel warna hitam milik korban.
“Kemudian tersangka EM memiting leher
korban dan membawanya ke dalam mobil, didalam mobil korban dipukul oleh tersangka SPL,” tutur Yusri.
Selanjutnya, para tersangka membawa korban dengan menggunakan mobil mazda warna hitam ke Pasar Induk Jakarta Timur. Mereka mengganti mobil di depan Mall Graha Cijantung, Jakarta Timur.
Pelaku masing-masing berinisial IS (Laki-laki/46),EM, (Laki-laki/40), NTS (Laki-laki/41), SPL (Laki-laki/40), MM (Laki-laki/21), dan IF (Perempuan/36). (Okta).