RANTAU- Tindak lanjut dari rusaknya ruas jalan Margasari-Marabahan sekitar 5 km di Desa Margasari Hilir dan Desa Sungai Puting Kecamatan Candi Laras Utara (CLU), Sekda Tapin, Masyraniansyah, adakan pertemuan terbatas di Aula Kantor Camat Candi Laras Utara, Senin (11/01/2021).
Kegiatan pertemuan ini juga dihadiri Kepala Dinas PUPR Tapin, Camat CLU, Kepala Desa Sungai Puting, Kepala Desa Margasari Hilir, tokoh agama, tokoh masyarakat serta perwakilan TNI dan Polri.
Dalam pertemuan ini, masyarakat menyambut baik ruas jalan itu diaspal. Mereka pun bersedia menghibahkan tanah, dengan pelebaran ke samping kanan jalan.
Sekda Tapin, Masyraniansyah, senang dengan hasil pertemuan ini. Pasalnya masyarakat setuju menghibahkan tanah untuk pelebaran jalan dan pengaspalan.
"Memang ada permintaan masyarakat agar pelebaran berfokus sebelah kanan dari arah Margasari ke Marabahan. Itu tidak masalah," ujarnya.
Dikatakan Sekda, hasil dari pertemuan dengan tokoh masyarakat dan tokoh agama, akan langsung dilaporkan ke Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional. Agar bisa membuat draf dan melaksanakan lelang.
"Mungkin realisasi pembangunan bisa dikerjakan Maret ini. Karena proses lelang biasanya memerlukan waktu 40 hari," tegas Sekda.
Sementara menurut Kepala Dinas PUPR Tapin, Yustan Azidin, standar jalan nasional 7 meter lebar dan bahu jalan masing-masing 2 meter. Total 11 meter.
"Jalan yang sudah terbangun, masih belum sampai 7 meter. Itulah yang akan kita sesuaikan dengan standar jalan Nasional," pungkas Sekda. (ron)