
![]() |
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan |
BEKASI- Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan selaku Wakil Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi respon kerumunan warga Perumahan Grand Cikarang City (GCC) 2 Di Desa Kedung Waringin Kecamatan Kedung Waringin yang abaikan Peraturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Cegah Covid-19..
"Kegiatan kerumunan warga tersebut atas undangan resmi dari panitia penyelenggara lokasi acara di Jalan Blok H Perumahan Grand Cikarang City 2 Kedung Waringin pada Sabtu (13/02) malam kemarin, dengan menggelar mimbar bebas duduk menggunakan alas terpal.
"Saat dimintai tanggapan terkait Kerumunan warga di Perum Grand Cikarang City 2 Kedung Waringin, Kombes Pol Hendra Gunawan Wakil Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi melalui pesan singkat pihaknya memastikan akan memeriksa pantia Penyelenggara acara tersebut.
"Rencana besok Kapolsek periksa pantia nya," kata Kombes Pol Hendra Gunawan melalui pesan singkat ke awak Media, Senin (15/02/2021) Malam.
Diketahui sebelum nya, pada malam tersebut tim awak media langsung memberikan informasi kepada Kapolsek Kedung waringin AKP Suwarto, bahwa di lingkungan Perumahan Grand Cikarang City 2 sedang terjadi aksi kerumunan warga. Lalu Kapolsek Kedung Waringin bergerak cepat dan langsung mengarahkan tim patroli yang dipimpin langsung Wakapolsek Iptu.Teguh Supriyadi, bersama anggota ke lokasi untuk melakukan pembinaan kepada warga, agar tidak melakukan kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan massa guna mencegah kluster baru penyebaran Covid-19. (Sigit)